Sabtu, 29 November 2012 18:07:51 WIB
Reporter : muhammaderz.
Surabaya (beritajatim.com) - Gubernur Jatim Soekarwo telah meneken Pergub nomor 72 tahun 2012 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2013, Sabtu (24/11/2012) petang.
Besaran UMK Surabaya ditetapkan sama dengan Gresik yakni sebesar Rp 1.740.000. Sedangkan, UMK Kabupaten Pasuruan dan Sidoarjo sama Rp 1.720.000. Sedangkan, Kabupaten Mojokerto Rp 1.700.000. Untuk Kabupaten Malang Rp 1.343.000.
masih kurang???pestinya hehe
Reporter : muhammaderz.
Surabaya (beritajatim.com) - Gubernur Jatim Soekarwo telah meneken Pergub nomor 72 tahun 2012 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2013, Sabtu (24/11/2012) petang.
Besaran UMK Surabaya ditetapkan sama dengan Gresik yakni sebesar Rp 1.740.000. Sedangkan, UMK Kabupaten Pasuruan dan Sidoarjo sama Rp 1.720.000. Sedangkan, Kabupaten Mojokerto Rp 1.700.000. Untuk Kabupaten Malang Rp 1.343.000.
masih kurang???pestinya hehe
No comments:
Post a Comment